Maret 16th, 2011 by triharjo
Sepuluh tahun yang lalu, saya begitu terheran. Mengapa seseorang bisa melakukan kenakalan seperti itu. Semua dalih yang ia berikan saya anggap sebagai alasan pembenaran saja. Tapi kini, saya mengalami hal tersebut. Saya tahu, apa yang saya lakukan salah. Saya bener bener jadi “anak nakal”, persis yang dilakukan seseorang sepuluh tahun yang lalu. Belajar dari pengalaman tersebut, jika melihat dan/atau mendengar sesorang berbuat nakal, JANGAN pernah mengecam, memperolok, mencibir, dsb. Karena bisa saja suatu saat kitapun melakukan hal yang sama, atau bahkan lebih nakal darinya.
Posted in Umum | No Comments »
Desember 30th, 2009 by triharjo


Kawan….., mari kita perhatikan dengan seksama. Gambar di atas adalah serangga yang bentuk fisiknya menyerupai selembar daun. Andaikan saja serangga itu hinggap di dedaunan, niscaya makhluk yang berada disekitarnya tak menyadari keberadaannya. Sehingga jiwa dan raganya terhindar jauh dari mara bahaya. Namun apa jadinya jika ia tersesat di tembok rumah kita? Keselamatannya terancam ! Begitu juga kita. Jika sampai kita tersesat, niscaya hanya mala petaka akan selalu menyertai kita. Untuk itu, marilah kita senantiasa berlindung dan memohon pertolongan kepada Allah, Tuhan Maha Pencipta, agar hidup kita dijauhkan dari segala macam bahaya kesesatan. Semoga tulisan pendek ini cukup untuk dijadikan sebagai bahan renungan bagi kita bersama……..
Tags: Renungan
Posted in Lain-lain | No Comments »
Desember 29th, 2009 by triharjo
Menghadapi berakhirnya masa tugas kepengurusan RT 02 RW XII Perumahan Taman Puri Sartika (Kelurahan Sukorejo, Kec. Gunungpati, Kota Semarang), pengurus RT berjalan yang terdiri dari Pak Ari Juliawan (ketua RT), Saya (bendahara), Pak Paulus Anggara Purnamasidi (sekretaris), dan Pak Dwi Arif Rahmanto (sie pembangunan) mencoba mengejawantahkan “demokrasi” dalam proses pergantian kepengurusan RT kali ini.
Langkah pertama, pengurus berjalan bertindak sebagai panitia penyelenggaraan pemilihan ketua RT. Selanjutnya panitia membuat aturan pemilihan (baku) yang diharapkan dapat berlaku juga untuk pemilihan-pemilihan ketua RT periode berikutnya. Adapun aturan-aturan tersebut antara lain berisi :
- Semua warga RT yang telah berusia di atas 20 tahun mempunyai hak pilih.
- Warga yang berhak untuk dipilih menjadi ketua RT dan pengurus harian adalah semua kepala keluarga selain mantan ketua RT dan selain pengurus berjalan. Mantan ketua RT tidak dipilih lagi agar setiap kepala keluarga mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin, agar semua dapat merasakan “enak” dan “tidak enak”-nya menjadi publik figur. Pengurus berjalan diberi kesempatan untuk “beristirahat” selama satu periode.
- Pemilihan bersifat LUBER-G, yaitu : Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, dan Gayeng.
- Tahap penjaringan : Setiap warga yang mempunyai hak pilih diberikan blanko berisi daftar nama warga yang dapat dipilih menjadi ketua RT dan amplop kosong. Dalam jangka waktu yang telah ditentukan, blanko yang telah diisi dikumpulkan oleh panitia.
- Tahap penentuan kandidat calon ketua RT : Pada pertemuan arisan bulanan, blanko penjaringan yang telah terkumpul dibuka dihadapan warga untuk dilakukan penghitungan tiga besar kandidat ketua RT.
- Tahap sosialisasi : Hasil penjaringan diumumkan dalam bentuk pamflet di sejumlam titik. Pembuatan pamflet ini dimaksudkan untuk memberitahukan kepada semua warga yang mempunyai hak pilih agar mengetahui kandidat ketua RT yang akan dipilih secara langsung pada tanggal pemungutan suara.
- Tahap pemilihan : Pemilihan dilakukan layaknya PILPRES/PILKADA. Agar suasana lebih gayeng, diadakan pengundian doorprize setelah penghitungan suara.
- Tahap penyelesaian : Ketua RT terpilih diberikan kebebasan menunjuk pengurus harian. Setelah kepengurusan terbentuk secara lengkap maka dilakukan serah terima kepengurusan.
Berikut ini sebagian dokumentasi pelaksanaan pemilihan ketua RT yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2009 yang lalu :








Tags: Pemilihan ketua RT
Posted in Umum | 2 Comments »